Rabu tanggal (13 Mei 2026) telah dilaksanakan Musyawarah Desa Rembug Stunting bertempat di Aula Desa Citapen, acara dimulai pukul 08.30. Rembug stunting adalah forum musyawarah di tingkat desa atau komunitas untuk membahas dan mencari solusi terkait masalah stunting, yang ditandai dengan kurangnya gizi kronis pada anak sehingga menghambat pertumbuhan. Tujuan utama rembuk stunting adalah untuk membangun komitmen bersama, merumuskan rencana aksi, memprioritaskan anggaran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan stunting.
Musyawarah ini dihadiri dari Kecamatan, Pemerintah Desa, Puskesmas dan juga Bidan Desa, BPD Desa Citapen, Pendamping Desa, PKK, Ketua Pokja, KPM, Pos KB, Ketua Posyandu dan Posyandu Remaja, Satlinmas, Ketua RW, Karang Taruna, Duta Genre, Tokoh Masyarakat serta Perwakilan Keluarga tiap dusun.
Kegiatan hari ini sebagai salah satu rangka mencari permasalahan dan solusi serta menerima masukan untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) T.a. 2027 dalam mendukung program pusat yaitu penuntasan Stunting atau Zero Stunting.
Rembuk stunting merupakan langkah penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia, yang melibatkan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.