**Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat** Pengurus RW 13 bersama para Ketua RT dan seluruh elemen masyarakat terus menunjukkan komitmen dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan penuh kebersamaan. Melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan pada **Minggu, 26 Juli 2026** di Balai Warga RW 13, berbagai program kerja dan kegiatan masyarakat disepakati sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada warga serta mempererat tali silaturahmi.
Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja kepengurusan sekaligus persiapan rangkaian kegiatan dalam menyambut **Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026**. Seluruh peserta rapat berpartisipasi aktif menyampaikan saran dan masukan demi terciptanya program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat antara lain penyelenggaraan **Lomba Menghias Gapura dan Kebersihan Lingkungan** yang melibatkan seluruh RT di wilayah RW 13. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong, meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, serta memperindah kawasan permukiman menjelang peringatan HUT RI. Semangat gotong royong seperti ini menjadi salah satu kekuatan utama dalam membangun lingkungan yang sehat dan kompak.
Selain itu, warga juga akan mengikuti **Senam Sehat Bersama** yang dijadwalkan pada **17 Agustus 2026** di Alun-alun ASI RW 13. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antarwarga melalui aktivitas olahraga bersama.
Dalam bidang sosial kemasyarakatan, rapat membahas laporan keuangan Seksi Rohani, dukungan terhadap kegiatan keagamaan, serta pentingnya kepedulian warga terhadap program dana sosial yang bertujuan membantu sesama ketika menghadapi musibah. Pengurus juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga solidaritas, kepedulian, dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Berbagai persoalan lingkungan turut menjadi perhatian, seperti peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penyampaian aspirasi warga kepada pemerintah desa, serta upaya mencari solusi terhadap kebutuhan masyarakat melalui koordinasi yang baik antara pengurus RW, RT, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa.
Rapat juga menghasilkan kesepakatan mengenai **ketentuan peminjaman aset Balai Warga RW 13**, di antaranya kewajiban berkoordinasi dengan Sekretaris RW, mengisi administrasi peminjaman, serta menjaga dan mengembalikan aset dalam kondisi baik agar dapat dimanfaatkan secara bergantian oleh seluruh warga.
Ketua RW 13 berharap seluruh masyarakat terus menjaga kekompakan, meningkatkan budaya gotong royong, serta mendukung setiap program yang telah disepakati bersama. Dengan partisipasi aktif seluruh warga, RW 13 diharapkan menjadi lingkungan yang semakin maju, tertib, aman, sehat, dan menjadi contoh dalam membangun kebersamaan di Desa Citapen.
Melalui sinergi antara pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga, berbagai program pembangunan lingkungan diyakini akan berjalan lebih efektif. Semangat persatuan dan kebersamaan inilah yang menjadi modal utama dalam mewujudkan **RW 13 yang solid, harmonis, dan sejahtera** bagi seluruh masyarakat.