.png)
Ecovillage adalah suatu konsep pembangunan kawasan pedesaan atau komunitas yang mengintegrasikan aspek ekologi, sosial, spiritual, dan ekonomi dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Secara singkat, ecovillage adalah desa atau komunitas yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan sosial melalui keterlibatan aktif warganya dan penggunaan metode hidup yang ramah lingkungan demi masa depan yang lebih baik dan lestari bagi seluruh penghuni desa tersebut. Dalam ecovillage, masyarakat secara aktif meregenerasi lingkungan alam dan sosialnya dengan prinsip hidup berdampak rendah serta mengelola sumber daya secara berkelanjutan, termasuk konservasi, pemulihan lingkungan, dan pengelolaan sosial yang mandiri. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi komunitas dalam berbagai kegiatan seperti pengelolaan sampah, pertanian organik, penggunaan energi alternatif, dan pelestarian budaya lokal. Tujuan utama ecovillage adalah mewujudkan desa yang ramah lingkungan dan mandiri yang meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak alam.
Di Provinsi Jawa Barat sendiri sudah ada ecovillage sejak tahun 2016. Pada saat itu cakupannya masih terlalu luas dan jaringan yang dimiliki masih belum cukup kuat sehingga mulai masuk ke desa-desa. Ecovillage yang cakupannya Provinsi Jawa Barat tersebut dibubarkan pada tahun 2020 karena dirasa kurang efektif dan digantikan dengan dibentuknya ecovillage yang cakupannya kabupaten. Ecovillage yang cakupannya kabupaten tersebut bertahan selama empat tahun hingga pada akhirnya dibubarkan pada tahun 2024 agar kemudian orang-orang yang ada di ecovillage kabupaten dapat mendirikan terlebih dahulu di desanya masing-masing untuk memperkuat jaringan.
Di Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di Kecamatan Cihampelas terdapat ecovillage di Desa Citapen yang terbentuk pada tahun 2024. Alasan pertama dibentuknya ecovillage di Desa Citapen karena ingin mengembalikan budaya nenek moyang kita dahulu yang di mana dari segi makanan, kebiasaan, dan pemikiran yang dekat dari alam. Kita bisa memanusiakan manusia, tetapi kita tidak bisa mengalamkan alam dan seharusnya berterimakasih juga kepada alam karena kalau tidak ada pohon, kita tidak bisa bernafas. Kemudian, alasan kedua dibentuknya ecovillage di Desa Citapen karena belum adanya orang yang bisa merangkul dan menjembatani rekan-rekan para penggiat yang beraneka ragam usianya. Selanjutnya, alasan ketiga dibentuknya ecovillage di Desa Citapen karena ingin mengembalikan apa yang orang tua kita lakukan, khususnya hal-hal baik terhadap lingkungan dan kebiasaan. Ecovillage di Desa Citapen merupakan sebuah gerakan, bukan sebuah program. Ecovillage yang sebelumnya memiliki cakupan kabupaten dibubarkan karena gerakan itu harus di mulai dari bawah, ketika dari atas itu bukan gerakan melainkan program. Selain itu, ternyata di desa itu antara penggiat satu dengan yang lainnya tidak saling mengenal ataupun memang tidak mau mengenal sehingga diperlukan wadah ecovillage agar kemudian bisa mengkonsep budaya lingkungan yang dilakukan pada zaman dahulu.
Dengan didirikannya ecovillage di Desa Citapen, para pennggiat lingkungan berharap bisa mengurangi volume sampah yang ada di TPA Sarimukti di Padalarang agar tidak terjadi overload sampah. Sementara itu, jumlah mobil sampah yang beroperasi dari Kabupaten Bandung Barat hanya 17 mobil, dari Kota Bandung sebanyak 128 mobil, dari Kota Cimahi sebanyak 80-an mobil, dari Kabupaten Bandung sebanyak 30-an mobil. Maka dari itu, para penggiat harus membentuk tim pengelolaan sampah mandiri di setiap sektor, di setiap desa dan mungkin prosesnya akan berjalan lama. Pada awalnya, para penggiat awalnya kesulitan ketika memasuki Desa Citapen dan memerlukan waktu sekitar 2 tahun karena kurangnya kesadaran masyarakat yang kedepannya bakal kesulitan membuang sampah. Para penggiat sudah melihat kondisi yang ada di TPA Sarimukti sehingga dapat mengakibatkan dua kemungkinan, yaitu dipindahkan dan terjadi lagi kejadian kelam pada tahun 2005 berupa longsor yang mengakibatkan ratusan orang meningggal karena tertimbun sampah di TPA yang ada di Cimahi. Hal tersebut yang melatarbelangi lahirnya ecovillage di Desa Citapen. Ecovillage di Desa Citapen sendiri terlahir dari keresahan, ketakukan, kekhawatiran, dan keinginan. Ecovillage di Desa Citapen sendiri berfokus pada orang-orang yang memiliki komunitas dan hingga sekarang terdiri dari 20 komunitas. Setiap komunitas memiliki anggota dan nasabah masing-masing sehingga jaringannya dapat tersebar luas. Adapun komunitas-komunitas yang berada di Desa Citapen, yaitu BSU Sinar Harapan di RW 13 yang memiki anggota 5-10 orang tetapi nasabahnya sekitar 80 orang. Selain itu, di RW 13 terdapat Pemuda Pecinta Lingkungan yang memiliki anggota sekitar 40 orang. Selanjutnya, Kang Tri selaku ketua ecovillage Desa Citapen yang memiliki anggota sekitar 55 orang yang mayoritas berasal dari karang taruna RW 07. Kemudian, Bank Sampah Alamku yang memiliki 140 nasabah di RW 12. Selanjutnya, Ecovillage Kita yang memiliki anggota dari karang taruna RW 05. Kemudian, di RW 06 terdapat 4 orang, yaitu 1 orang fokus di TPS 3R dan 3 orang guru. Selanjutnya, di RW 11 terdapat 2 orang, yaitu ketua RW dan ketua karang taruna Desa Citapen. Terakhir, di RW 10 terdapat 5 orang dan di RW 08 terdapat komunitas yang beranggotakan PKK dengan cakupan RW.