Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Citapen Periode 2026–2034 telah dilaksanakan pada Minggu, 05 Juli 2026 dengan aman, tertib, dan kondusif di wilayah Dusun I sampai Dusun IV, Desa Citapen Kec. Cihampelas Kab. Bandung Barat.
Kegiatan pemungutan suara berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Bertempat di Dusun I sampai Dusun IV. Lokasi Dusun I di Aula Desa, lokasi Dusun II di Aula Kantor Kecamatan, Lokasi Dusun III di Kantor RW 13 dan terakhir lokasi Dusun IV di Aula MI Muslim RW 07.
Hadir dalam kegiatan tersebut di tiap-tiap Dusun, Panitia Pemilihan, para calon Anggota BPD, ketua RW, ketua RT bersama perwakilan Dusun, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Kepala Dusun I sampai IV.
Berdasarkan hasil pemilihan, anggota BPD yang terpilih untuk periode 2026–2034 yaitu :
Dusun I
Dani Sofyan Adriansyah
Agus Somantri
Dusun II
Dede Tabrizi
Acep Cahyono
Dusun III
Adi Hardianto
Dusun IV
H. Ahmad Noor Hidayat
Melalui pemilihan ini diharapkan anggota BPD yang terpilih dapat menjadi perwakilan masyarakat dalam menampung dan menyampaikan aspirasi warga demi mendukung kemajuan dan pembangunan Desa Citapen pada periode mendatang.