
(Senin, 12 Mei 2025) - Koperasi Desa Merah Putih Citapen Resmi dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di Aula Desa Citapen.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh BPD, Karang Taruna, Direktur BUMDes, TP PKK, Pendamping Desa, dan perwakilan Pemerintahan Kec. Cihampelas.
Musdesus ini bertujuan untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Citapen. Dalam pelaksanaannya, Musdesus dipimpin oleh Bapak Dian Firmansyah (perwakilan BPD), Bapak Dede Supriatna (ketua forum RW), dan Bapak Hendra (perwakilan Pemerintahan Desa). Dalam pembentukan pengurus, pimpinan musyawarah mempersilahkan kepada seluruh calon pengurus koperasi untuk berdiskusi dalam menentukan ketua, wakil, sekretaris, bendahara, serta pengelola gerai/unit usaha.
Berdasarkan hasil Musdesus, pengurus Koperasi Desa Merah Putih Citapen Periode 2025 - 2030 (masa kerja 5 Tahun) antara lain :
Ketua : Bapak Anwar
Wakil 1 bidang Usaha : Bapak Asep Barkah
Wakil 2 bidang Anggota : Bapak Dandi Setiadi
Sekretaris : Bapak Tedi Adi Putra
Bendahara : Ibu Ratna Nurmala
Pengelola Gerai/Unit usaha :
1. Ibu Neng Indrayani
2. Ibu Neng Lailatul Qadariah Az Zahra
3. Ibu Fany Agustin
4. Bapak Q Barkha Panji
5. Bapak Muhammad Sidik
Sebagai ketua terpilih, bpk. Anwar mengatakan "semoga dengan berdirinya koperasi desa merah putih citapen ini, dapat membantu mendukung kemajuan desa, ini akan membuktikan bahwa koperasi desa maju, masyarakat desa citapen maju"
Adapun ketentuan untuk anggota koperasi yang akan bergabung, Simpanan pokok 100k, Simpanan wajib 20k per bulan, dan Simpanan sukarela min 2k. Bagi para calon anggota yang akan mendaftar dapat menghubungi Bapak Anwar (ketua) 083109573403 dan Bapak Dandi Setiadi (wakil 2 bidang Anggota) 082121855824.


