Kamis 30 April 2026, Pemerintah Desa Citapen Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara dimulai pukul 13.00 Bertempat di Balai Musyawarah Desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan BPD guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Citapen beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, perwakilan dari Kecamatan, pendamping desa, pengurs PKK, Ketua Pokja, KPM, Ketua Pos KB, Ketua Posyandu, Ketua RW, Ketua MUI dan lembaga desa di Desa Citapen, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Kehadiran pihak kecamatan menjadi bentuk pembinaan dan pengawasan agar proses pembentukan panitia dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam forum musyawarah, dibahas perdes tentang kewajiban keterwakilan perempuan, dengan target 30 persen dari total anggota BPD. Aturan ini bertujuan memastikan adanya peran aktif perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa serta mendorong kesetaraan gender dan memastikan aspirasi perempuan desa terwakili dalam musyawarah BPD. Mekanisme pemilihan diatur dalam Perdes untuk memastikan kuota ini terpenuhi, baik melalui wilayah pemilihan atau kuota khusus perempuan.
Dalam Musyawarah juga disepakati pembentukan panitia pemilihan BPD yang akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan pemilihan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Desa membentuk struktur kepanitiaan, diantaranya :
Ketua : Ihsan Maulana (Kasipem)
Sekretaris : Nasyiatul Laili (Kaur TU & Umum)
Bendahara : Angga Permana (Kaur Keuangan)
Anggota : Yusup Supriatna (Dusun I)
Anggota : Gilang Ramadhan Suhendar (Dusun II)
Anggota : Muhamad Sazagat (Dusun III)
Anggota : Guruh Purnama Saputra (Dusun IV)
Melalui kegiatan ini, diharapkan panitia yang terbentuk mampu menjalankan tugas dengan baik serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan. Pemerintah Desa Citapen juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan BPD, guna mewujudkan demokrasi desa yang berkualitas dan menghasilkan perwakilan yang aspiratif.